Pengkoordinasiaan mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan. Pengertian koordinasi ialah proses mempersatukan sumbangan-sumbangan dari orang-orang, bahan dan sumber-sumber lain kearah tercapainya maksud-maksud yang telah ditetapkan.
Koordinasi dan pengawasan merupakan kegiatan yang selalu ada dalam sebuah organisasi, keduanya mempunyai peranan yang penting dalam memajukan sebuah praorganisasi lebih-lebih organisasi.
Pengkoordinasian mutlak diperlukan dalam sebuah organisasi, karena dalam organisasi ada pembagian kerja yang amat substansi yaitu pekerjaan manajemen pembelajaran untuk mencapai tujuan organisasi sesuai dengan mutu yang dipersyaratkan. Setiap orang harus mengetahui tugas masing-masing atas dasar ketegasan kewenangan yang diberikan, sehingga tumpang tindih antara satu anggota organisasi dengan anggota organisasi lainnya dapat dihindarkan.
Syarat-syarat koordinasi yang baik, yaitu :
• Pembagian kerja yang jelas didalam organisasi;
• Membangun semangat kerjasama yang besar diantara anggota-anggota organisasi dan adanya organisasi informal yang sehat dalam tubuh organisasi yang bersangkutan;
• Tersedianya fasilitas kerja dan kontak hubungan yang cukup lancar bagi semua pihak dalam sebuah organisasi; serta
• Memulai sesuatu dengan benar dan mempertahankan kualitas pekerjaan sebagai proses yang kontinu.
Unsur-unsur koordinasi yang penting dalam organisasi;
1. Ada koordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannya untuk memfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator tersebut mempunyai kemampuan untuk membawa dan menggunakan sumbangan dari unit atau orang tersebut guna mewujudkan tujuan yang ditentukan.
2. Ada unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-cita bersama.
3. Ada pengertian timbal balik dari koordinator dan mereka yang dikoordinir untuk saling menghargai dan saling bekerjasama bagi kepentingan organisasi.
Ketiga unsur tersebut mempunyai peranan penting untuk mengoptimalkan kinerja organisasi sehingga dapat tercapainya tujuan bersama. Koordinasi yang baik menjadikan semua bagian dan anggota organisasi dapat bekerjasama menuju kesatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar