Sabtu, 23 April 2011

Proyeksi Kebutuhan dan Sumber Daya LNG Dunia

Badan Energi AS ( Energy Information Administration/EIA ) memproyeksikan konsumsi gas bumi dunia akan tumbuh 2,8 % per tahun pada periode tahun 2001 hingga tahun 2025. Pertumbuhan itu masih diatas proyeksi pertumbuhan konsumsi minyak bumi 1,8 % dan batu bara 1,5%. Konsumsi LNG dunia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 176 triliun kaki kubik (TCF). Jumlah tadi hampir dua kali lipat dari jumlah konsumsi tahun 2001. Berkenaan dengan cadangan gas bumi dunia yang mencapai lebih dari 5.500 triliun TCF, EIA memperkirakan akan habis dalam 61 tahun bila dikonsumsi dengan tingkat konsumsi yang sama pada tahun 2001. Secara geografis, lebih dari 70% cadangan gas bumi dunia terkonsentrasi di Timur Tengah, Rusia, serta Negara-negara bekas Uni Soviet lainnya.
EIA meramalkan pula pasar Asia Pasifik akan menjadi rebutan para produsen LNG, khususnya dari Negara-negara Asia dan Rusia. Di kawasan Asia Pasifik, kompetitor utama Indonesia adalah Malaysia, Australia, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Qatar, dan Sakhalin (Rusia). Sedangkan target ekspor mereka adalah Negara Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.

RESIKO TKI ILEGAL

Istilah TKI illegal umumnya dipakai untuk menyebut orang Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa menggunakan cara yang sesuai dengan peraturan dan tidak memiliki dokumen yang sah.
:: Mengapa bisa Ilegal?
1. Sejak berangkat tidak melalui prosedur yang benar, hanya berbekal paspor atau bahkan tanpa paspor sama sekali, alias masuk ke Negara lain secara gelap.
2. Berangkat ke luar negeri dengan tujuan bekerja namun tidak memiliki visa kerja, melainkan menggunakan visa kunjungan sementara yang masa berlakunya terbatas.
3. Sewaktu berangkat ke luar negeri memang melalui prosedur resmi dan memiliki dokumen sebagai TKI, namun dari tempat kerjanya semula kemudian berpindah-pindah atau melarikan diri ke tempat kerja lain tanpa mengurus dokumen kerja yang baru.
4. Dokumen kerja dan ijin tinggal di Negara itu telah habis masa berlakunya namun yang bersangkutan terus bekerja atau tinggal di Negara itu tanpa memperpanjang dokumennya.
:: Bahaya dan Resiko menjadi TKI Ilegal
1. Sponsor atau orang yang menjanjikan pekerjaan sering melarikan uang yang disetor calon TKI.
2. Dalam proses pnampungan dan perjalanan ke luar negeri TKI diperlakukan tidak manusiawi.
3. Majikan membayar upah TKI lebih rendah dari yang seharusnya atau malah tidak membayar.
4. Majikan bebas memperlakukan TKI semaunya, tidak manusiawi dan membatasi hak-hak TKI.
5. Di luar negeri TKI selalu merasa was-was khawatir ditangkap polisi.
6. Jika tertangkap aparat di Negara setempat, TKI illegal langsung dipenjara dan di deportasi ke perbatasan Indonesia.
7. Jika TKI mengalami musibah, sakit atau kecelakaan, tidak ada santunan asuransi.
:: Agar terhindar dari resiko-resiko, para calon TKI harus mengetahui syarat dan prosedur bekerja ke luar negeri serta memahami hak dan kewajibannya sebagai TKI seperti yang tertuang di dalam perjanjian kerja. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan seorang tenaga kerja untuk menjadi TKI.
1. Memiliki kemampuan, keterampilan, keuletan, kedisiplinan, dan etos kerja tinggi untuk melaksanakan pekerjaan.
2. Melengkapi diri dengan dokumen-dokumen yang sah.
3. Mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku di dalam dan di luar negeri.
4. Memahami cara menghindari dan menyelesaikan masalah yang mungkin terjadi.

Pengawasan ( Controlling )

Pengawasan dapat diartikan sebagai salah satu kegiatan untuk mengetahui realisasi perilaku anggota organisasi dalam sebuah organisasi dan apakah tingkat pencapaian tujuan dari organisasi tersebut sesuai dengan yang dikehendaki, kemudian dari hasil pengawasan tersebut apakah dilakukan perbaikan. Pengawasan meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai rencana yang dibuat, intruksi-intruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang ditetapkan.
Sedangkan pentingnya akan pengawasan disebabkan sering terjadinya perbedaan tujuan-tujuan individu dan organisasi, hal ini perlu diselaraskan sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi dapat tercapai. Pengawasan diperlukan untuk menjamin bahwa para anggota bekerja kearah tujuan organisasi.
:: Syarat-syarat pengawasan
Ada dua hal yang merupakan prasyarat mutlak yang harus lebih dulu diselesaikan sebelum pimpinan dapat melaksanakan pengawasan.
1. Pengawasan membutuhkan rencana-rencana
Sebelum suatu teknik atau sistem pengawasan dapat diterapkan, harus lebih dahulu didasarkan pada rencana-rencana. Semakin jelas, lengkap, dan bulatnya suatu rencana maka semakin efektif pula sistem pengawasan yang diadakan. Dengan gaya bahasa yang sederhana dapat dikatakan bahwa seorang pemimpin organisasi tidak dapat menentukan apakah setiap unit organisasinya sudah mencapai atau melakukan apa yang diharapkan, kecuali ia harus lebih dulu mengetahui apa yang diharapkan, ketepatan rencana yang dibuat akan melahirkan teknik-teknik pengawasan yang tepat pula. Jelaslah bahwa tanpa rencana pengawasan tidak mungkin dapat diselenggarakan karena tidak punya pedoman untuk melakukan itu. Sebaliknya rencana tanpa pengawasan akan berarti munculnya penyimpangan-penyimpangan yang serius tanpa adanya alat untuk mengendalikan atau mencegahnya.
2. Pengawasan membutuhkan struktur organisasi yang jelas
Selama pengawasan bertujuan untuk mengukur segala aktifitas dan menjamin agar berjalan sesuai dengan rencana, kita juga harus mengetahui dimana letak tanggung jawab bagi penyimpangan-penyimpangan yang muncul dalam organisasi. Disamping itu harus pula melihat bagian-bagian mana yang perlu diperbaiki. Pengawasan memang tertuju pada segenap aktifitas yag dilakukan manusia, namun kita tak akan mengerti dimana letak kesalahan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap segala penyimpangan itu tanpa mengetahui dengan jelas struktur organisasi. Oleh karena itu patut diungkapkan bahwa eksistensi struktur organisasi yang jelas, tegas, lengkap dan bulat merupakan prasyarat utama untuk kelangsungan sistem pengawasan yang akan dilaksanakan.
:: Pengawasan Dalam Organisasi
Dalam uraian pengertian pengawasan ini, akan diawali dengan batasan-batasan dari pada manajemen karena pengawasan merupakan salah satu fungsi dari manajemen. Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengerahan dan pengawasan usaha-usaha organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Pengawasan itu seharusnya lebih menitikberatkan pada kegiatan penilaian, menerapkan perbaikan-perbaikan terhadap kegiatan yang menyimpang, harus ada tindakan memaksa terhadap pegawai yang melakukan penyimpangan dalam kerjanya, mengadakan pengaturan tindakan lebih tegas, serta meninjau kembali hasil kerja organisasi sehingga menjamin pekerjaan itu dapat berhasil dengan baik dan cermat.
Pengawasan pendahuluan memusatkan perhatian kepada mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan pada kualitas sumber daya-sumber daya. Sumber daya manusia harus memenuhi persyaratan teknis pekerja yang telah ditetapkan oleh struktur organisasi tersebut, setiap pegawai/karyawan harus mempunyai intelektual, kemampuan fiskal untuk melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, bahan-bahan harus tersedia pada waktu dan tempat yang tepat serta memenuhi standar kualitas tertentu. Pengawasan perhatian operasionalnya dilakukan terhadap hasil akhir dari suatu proses. Kemudian dilakukan tidakan korektif yang ditujukan kepada proses pembelian sumber daya atau operasi-operasi aktual. Fungsi organisasi tetap berbeda dalam batas-batas yang diijinkan. Perencanaan dan pengawasan adalah kegiatan yang saling berkaitan, dengan rencana menyediakan kerangka kerja untuk tahap pengawasan manajerial itu. Dalam pengawasan diperlukan supervisi, monitoring dan evaluasi, yang pada intinya pengawasan adalah bagian dari manajemen.
Pengawasan bukanlah dasar bagi pemimpin untuk memberikan hukuman pada bawahannya, tetapi pengawasan sebagai dasar bagi pemimpin untuk menentukan kebijakan dan mengambil keputusan yang strategis untuk membawa organisasi kearah yang lebih berkualitas dan lebih baik seperti tujuan yang telah direncanakan.

Pengkoordinasian ( Coordinating) pada Manajemen

Pengkoordinasiaan mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan. Pengertian koordinasi ialah proses mempersatukan sumbangan-sumbangan dari orang-orang, bahan dan sumber-sumber lain kearah tercapainya maksud-maksud yang telah ditetapkan.
Koordinasi dan pengawasan merupakan kegiatan yang selalu ada dalam sebuah organisasi, keduanya mempunyai peranan yang penting dalam memajukan sebuah praorganisasi lebih-lebih organisasi.
Pengkoordinasian mutlak diperlukan dalam sebuah organisasi, karena dalam organisasi ada pembagian kerja yang amat substansi yaitu pekerjaan manajemen pembelajaran untuk mencapai tujuan organisasi sesuai dengan mutu yang dipersyaratkan. Setiap orang harus mengetahui tugas masing-masing atas dasar ketegasan kewenangan yang diberikan, sehingga tumpang tindih antara satu anggota organisasi dengan anggota organisasi lainnya dapat dihindarkan.
Syarat-syarat koordinasi yang baik, yaitu :
• Pembagian kerja yang jelas didalam organisasi;
• Membangun semangat kerjasama yang besar diantara anggota-anggota organisasi dan adanya organisasi informal yang sehat dalam tubuh organisasi yang bersangkutan;
• Tersedianya fasilitas kerja dan kontak hubungan yang cukup lancar bagi semua pihak dalam sebuah organisasi; serta
• Memulai sesuatu dengan benar dan mempertahankan kualitas pekerjaan sebagai proses yang kontinu.

Unsur-unsur koordinasi yang penting dalam organisasi;
1. Ada koordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannya untuk memfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator tersebut mempunyai kemampuan untuk membawa dan menggunakan sumbangan dari unit atau orang tersebut guna mewujudkan tujuan yang ditentukan.
2. Ada unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-cita bersama.
3. Ada pengertian timbal balik dari koordinator dan mereka yang dikoordinir untuk saling menghargai dan saling bekerjasama bagi kepentingan organisasi.

Ketiga unsur tersebut mempunyai peranan penting untuk mengoptimalkan kinerja organisasi sehingga dapat tercapainya tujuan bersama. Koordinasi yang baik menjadikan semua bagian dan anggota organisasi dapat bekerjasama menuju kesatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pengorganisasian ( Organizing )

Fungsi pengorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumber daya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan dengan maksimal.
Pengorganisasian merupakan suatu proses pembagian kerja atau pengelompokkan tugas-tugas diantara anggota-anggota sebuah organisasi. Maksudnya adalah agar tujuan organisasi secara menyeluruh dapat dicapai secara efisien mungkin, yaitu memudahkan dalam upaya untuk mencapai tujuan dengan konsekuensi pemilihan terhadap pemikiran yang lazim tentang kemampuan memperbesar hasil kerja dengan modal biaya yang serendah-rendahnya.
Menurut Y.Warella, pengorganisasian mencakup beberapa aspek penting yang menyangkut struktur organisasi, yaitu :
a. Departementalisasi, yaitu pengelompokkan kegiatan sehingga pekerjaan yang serupa dan saling berkaitan dapat dilakukan bersama.
b. Pembagian kerja, yaitu pemecahan tugas sehingga setiap individu hanya bertanggung jawab dan melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan tertentu saja sesuai dengan kemampuan atau keterampilan yang dimilikinya.
c. Koordinasi, yaitu proses untuk memadukan kegiatan-kegiatan dan sasaran unit-unit organisasi yang terpisah guna mencapai tujuan bersama secara efisien.
d. Rentangan manajemen, merupakan banyaknya jumlah bawahan yang dapat dikendalikan secara efektif oleh seorang atasan.
Prinsip pengorganisasian dalam manajemen meliputi eksistensi tujuan, skala hirarkis, kesatuan perintah, pelimpah wewenang, pertanggung jawaban, pembagian kerja, rentang pengawasan, fungsional, pengelompokkan tugas, keseimbangan atau kesesuaian, fleksibilitas dan kepemimipinan.
Tujuan pengorganisasian adalah agar dalam pembagian tugas dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan pembagian tugas tersebut diharapkann setiap anggota organisasi dapat meningkatkan keterampilan atau skill yang dimilikinya secara khusus (spesialisasi) dalam menangani tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Apabila pembagian tugas dalam pengorganisasian tersebut dilaksanakan secara serampangan (tidak sesuai dengan keterampilan yang dimiliki) ,maka tidak mustahil jika organisasi itu akan menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pengorganisasian tersebut.
Upaya untuk meningkatkan produktivitas dan kepuasan bagi anggota organisasi, maka diperlukan team work (tim kerja) yang baik, sehingga upaya pencapaian tujuan organisasi benar-benar memberikan kepuasan yang menyeluruh dan merata bagi para anggota organisasi.
Ada beberapa syarat utama pengorganisasian, yaitu :
a. Adanya sekelompok orang yang bekerja sama;
b. Adanya tujuan-tujuan berganda yang hendak dicapai;
c. Adanya pekerjaan yang akan dikerjakan;
d. Adanya penetapan dan pengelompokkan pekerjaan;
e. Adanya wewenang dan tanggung jawab;
f. Adanya pendelegasian wewenang;
g. Adanya hubungan (relationship) antara anggota-anggota organisasi;
h. Adanya penempatan orang-orang yang akan melakukan pekerjaan; serta
i. Adanya tata tertib yang harus ditaati oleh setiap anggota di dalam sebuah organisasi.

Perencanaan (Planning) didalam Manajemen

Perencanaan ( Planning )
Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.
Rencana atau plan adalah dokumen yang digunakan sebagai skema untuk mencapai suatu tujuan. Rencana biasanya mencakup alokasi sumber daya,jadwal dan tindakan-tindakan penting lainnya. Rencana dibagi berdasarkan cakupan, jangka waktu, kekhususan,dan frekuensi penggunaanya.
Berdasarkan cakupannya,rencana dapat dibagi menjadi rencana strategis dan rencana operasional. Rencana strategis adalah rencana umum yang berlaku diseluruh lapisan organisasi sedangkan rencana operasional adalah rencana yang mengatur kegiatan sehari-hari anggota organisasi.
Berdasarkan jangka waktu, rencana dapat dibagi menjadi rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek. Rencana jangka panjang umumnya didefinisikan sebagai rencana dengan jangka waktu tiga tahun ,rencana jangka pendek adalah rencana yang memiliki jangka waktu satu tahun. Sedangkan rencana yang berada diantara keduanya dikatakan memiliki intermediate time frame.
Menurut kekhasannya rencana dibagi menjadi rencana direksional dan rencana spesifik. Rencana direksional adalah rencana yang hanya memberikan guidelines secara umum, tidak mendetail. Sedangkan rencana spesifik adalah rencana yang sangat detail menentukan cara-cara yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.
Terakhir rencana dibagi berdasarkan frekuensi pengunaannya, yaitu single use atau standing. Single use plans adalah rencana yang di desain untuk dilaksanakan satu kali saja. Sedangkan untuk standing plans adalah rencana yang berjalan selama perusahaan tersebut berdiri, yang termasuk didalamnya adalah prosedur, peraturan ,kebijakan dan lain-lain.
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Perencanaan dalam manajemen merupakan hal yang sangat penting, karena perencanaan adalah landasan utama untuk menuju ke suatu maksud atau sasaran. Perencanaan itu adalah penentuan segala sesuatu sebelum dilakukan kegiatan. Terdapat dua alasan pentingnya perencanaan, yaitu :
1. Protective Benefits
Pengurangan kemungkinan terjadinya kesalahan.
2. Positive Benefits
Meningkatkan kesuksesan pencapaian tujuan.
Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan tak akan dapat berjalan.
Jenis-jenis perencanaan :
1. Rencana strategi yang dirancang memenuhi tujuan yang lebih luas.
2. Rencana operasional
• Rencana sekali pakai
• Rencana tetap
Tujuan perencanaan adalah sebagai berikut :
• Memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan non manajerial.
• Mengurangi ketidakpastian ketika seorang manajer membuat suatu rencana untuk melihat jauh ke depan,meramalkan perubahan,memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya.
• Meminimalisir pemborosan, serta
• Menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya.