Sabtu, 23 April 2011

Perencanaan (Planning) didalam Manajemen

Perencanaan ( Planning )
Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.
Rencana atau plan adalah dokumen yang digunakan sebagai skema untuk mencapai suatu tujuan. Rencana biasanya mencakup alokasi sumber daya,jadwal dan tindakan-tindakan penting lainnya. Rencana dibagi berdasarkan cakupan, jangka waktu, kekhususan,dan frekuensi penggunaanya.
Berdasarkan cakupannya,rencana dapat dibagi menjadi rencana strategis dan rencana operasional. Rencana strategis adalah rencana umum yang berlaku diseluruh lapisan organisasi sedangkan rencana operasional adalah rencana yang mengatur kegiatan sehari-hari anggota organisasi.
Berdasarkan jangka waktu, rencana dapat dibagi menjadi rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek. Rencana jangka panjang umumnya didefinisikan sebagai rencana dengan jangka waktu tiga tahun ,rencana jangka pendek adalah rencana yang memiliki jangka waktu satu tahun. Sedangkan rencana yang berada diantara keduanya dikatakan memiliki intermediate time frame.
Menurut kekhasannya rencana dibagi menjadi rencana direksional dan rencana spesifik. Rencana direksional adalah rencana yang hanya memberikan guidelines secara umum, tidak mendetail. Sedangkan rencana spesifik adalah rencana yang sangat detail menentukan cara-cara yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.
Terakhir rencana dibagi berdasarkan frekuensi pengunaannya, yaitu single use atau standing. Single use plans adalah rencana yang di desain untuk dilaksanakan satu kali saja. Sedangkan untuk standing plans adalah rencana yang berjalan selama perusahaan tersebut berdiri, yang termasuk didalamnya adalah prosedur, peraturan ,kebijakan dan lain-lain.
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Perencanaan dalam manajemen merupakan hal yang sangat penting, karena perencanaan adalah landasan utama untuk menuju ke suatu maksud atau sasaran. Perencanaan itu adalah penentuan segala sesuatu sebelum dilakukan kegiatan. Terdapat dua alasan pentingnya perencanaan, yaitu :
1. Protective Benefits
Pengurangan kemungkinan terjadinya kesalahan.
2. Positive Benefits
Meningkatkan kesuksesan pencapaian tujuan.
Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan tak akan dapat berjalan.
Jenis-jenis perencanaan :
1. Rencana strategi yang dirancang memenuhi tujuan yang lebih luas.
2. Rencana operasional
• Rencana sekali pakai
• Rencana tetap
Tujuan perencanaan adalah sebagai berikut :
• Memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan non manajerial.
• Mengurangi ketidakpastian ketika seorang manajer membuat suatu rencana untuk melihat jauh ke depan,meramalkan perubahan,memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya.
• Meminimalisir pemborosan, serta
• Menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar