Minggu, 20 November 2011

Sumber Daya Alam

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya makalah ini dapat saya selesaikan tepat pada waktunya. Ada pun makalah ini saya susun, untuk dapat memenuhi tugas Mata Kuliah Pengantar Lingkungan. Makalah ini saya beri judul “Sumber Daya Alam”. Saya berharap dengan disusunnya makalah ini dapat membantu masyarakat mengetahui dan memahami pengertian tentang Sumber Daya Alam. Saya menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna, karena itu kritik dan saran yang membangun saya harapkan. Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, kedua orang tua saya, dan Bapak Edi Minaji Pribadi selaku dosen "Pengantar Lingkungan" yang telah membimbing saya, serta pihak yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.


PENDAHULUAN
Di dalam mempelajari materi Sumber Daya Alam ini, diharapkan kita dapat mengerti dan memahami tentang landasan-landasan yang ada dalam sumber daya alam , kebijakan pemerintah dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan, dan keterbatasan kemampuan manusia dalam mengelola sumber daya alam.

MATERI

http://www.slideshare.net/ganjarfebriyanipratiwi/sumber-daya-alam-10241723

PEMBAHASAN

SUMBER DAYA ALAM
A.      Landasan
 a.    Landasan Normative dalam Pemberdayaan Masyarakat
Norma adalah untuk memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana seseorang harus bertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan mana yang harus dijalankannya, dan perbuatan-perbuatan mana yang harus dihindari.
Landasan normative sama dengan landasan ilmiah atau dasar yang digunakan sebagai dasar dalam pengembangan masyarakat yang mengarah kepada perubahan dan perbaikan atau peningkatan kesejahteraan yang telah lama ada. Adapun landasan normative yang digunakan dalam pemberdayaan masyarakat adalah Al-Qur’an dan Hadits.

b. Landasan Filosofis dalam Pemberdayaan Masyarakat
Yaitu landasan atau dasar pengembangan masyarakat yang ditinjau dari segi filosofisnya. Sehingga paradigma pengembangan masyarakat yang kurang berorientasi pada potensi dan kemandirian sumber daya manusia akan menyebabkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan masyarakat.


c. Landasan Teoritis dalam Pengembangan Masyarakat
Yaitu landasan/dasar pengembangan masyarakat yang ditinjau secara teoritis para pakar pengembangan masyarakat. Oleh karena itu, secara garis besar teori perubahan sosial dalam pengembangan masyarakat diklarifikasi menjadi 3 (tiga) kelompok, antara lain;
Teori-teori yang memandang perubahan sosial dan pengembangan masyarakat sebagai suatu proses diferensiasi dan integrasi,
Teori-teori perubahan sosial yang memandang perubahan dan pengembangan masyarakat sebagai suatu proses perubahan dan pembentukan nilai-nilai modern,
Teori perubahan sosial yang melihat perubahan dan pengembangan masyarakat terjadi secara radikal 

B.      Kebijakan
Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan dan penegakan sistem hukum serta upaya rehabilitasi lingkungan. Menurut Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (1997), kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
  • Regulasi Perda tentang Lingkungan.
  • Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
  • Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
  • Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders
  • Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
  • Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia.
  • Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Sebaiknya peran pemerintah tidak hanya sebagai pembuat kebijakan (legislatif) dan pengontrol saja, tetapi ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan pemerintah :
  1. Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atai individu yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi Biogas, Biopori, dan minyak biji jarak.
  2. Mengajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan SDA untuk ikut serta menjaga SDA yang ada, dengan mendorong mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap eksploitasi SDA yang dilakukan, dengan membuat UU perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR.
  3. Mengkampayekan Cinta Indonesia Cinta Lingkungan, seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan sanksi bagi para pelanggar (tanpa pandang levelitas).
  4. Mensosialisasikan dengan tepat kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan.
  5. Meningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) seperti pengetahuan serta keteranpilan SDM dalam pengelolaan dan pengembagan program CSR.

C.      Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pengelolaan sumber daya alam, yaitu dengan cara :
  1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang  maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
    agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
  2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi
    sumber daya alam.
  3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
    ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
    pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
  4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu juga adanya
    pertimbangan-pertimbangan .
D.     Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

E.      Daya Dukung Lingkungan
Definisi Daya Dukung Lingkungan/ Carrying Capacity :
  • Jumlah organisme atau spesies khusus secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan
  • Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
  • Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tampa membahayakan lingkungan tersebut
  • Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
  • Rata-rata kepadatan suatu populasi atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia dibawah angka yang diperkirakan akan meningkat, dan diatas angka yang diperkirakan untuk menurun disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Kapasitas pembawa akan berbeda untuk tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat tinggal, disebabkan oleh jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari masing-masing lingkungan tempat tinggal tersebut

F.       Keterbatasan Kemampuan Manusia

Keterbatasan kemampuan manusia untuk mengolah sumber daya alam yang ada terjadi karena kurangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, modal dan faktor-faktor yang lain.




REFERENSI

Pembahasan Kritis
Kekayaan sumber daya alam yang ada di Indonesia sangat melimpah luas, maka dari itu tugas kita adalah menjaga kelestariannya dan keberadaannya supaya tidak habis dan masih bisa digunakan kembali di masa-masa yang akan datang ketika anak keturunan kita membutuhkannnya.
Pemerintah adalah salah satu faktor utama dalam pelestarian sumber daya alam, selain dengan ditetapkannya kebijakan-kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan mengontrolnya, pemerintah seharusnya mensosialisasikan kepada masyarakat luas betapa pentingnya sumber daya alam yang ada saat ini, sehingga masyarakat akan berfikir untuk melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik lagi dalam upaya pelestarian sumber daya alam .



Tidak ada komentar:

Posting Komentar